Dosa berantai pembuat uang palsu

Oleh: Dr. Muh. Nursalim / 02 Desember 2025

Dulu uang itu dari emas dan perak. Yang dari emas namanya dinar, sedangkan yang bahan bakunya dari perak disebut dirham. Dinar dan dirham dirinya sendiri punya nilai. Karena kedua barang tersebut termasuk logam mulia.

Kemudian ada masa, uang dibuat dari kertas. Tetapi walaupun begitu masih disandarkan dengan emas. Maka misalnya, Amerika mencetak uang kertas 1 milyar dollar, negara wajib menambah cadangan emas senilai angka tersebut. Yang beredar uang kertas tetapi kekayaan negara otomatis bertambah, karena ada emas yang disimpan. Cara ini dinamakan system Bretton Woods.

Rupanya emas semakin langka. Maka muncul system baru. Pencetakan uang kertas tidak lagi disandarkan dengan stok emas. Kebijakan ini dimuali oleh presiden AS Richard Nixon pada 15 Agustus 1971. Peristiwa ini dikenal sebagai "Nixon Shock" dan mengakhiri hubungan langsung antara mata uang kertas dan cadangan emas secara global. Sejak saat itu, sebagian besar negara mulai menggunakan sistem fiat money, di mana nilai uang tidak lagi didasarkan pada komoditas fisik seperti emas, melainkan pada kepercayaan terhadap pemerintah yang menerbitkannya.

Jauh sebelum Nixon ternyata Imam Ghazali telah mencetuskan teori tersebut. Beliau itu ulama yang filosuf. Ciri seorang filosuf itu berbicara pada akar masalah. Ia bicara pada tataran teori. Maka dapat kita temukan pada kitab Ihya Ulumuddin bermacam teori ilmu, termasuk di antaranya adalah ekonomi.

Bicara tentang uang misalnya. Imam Ghazali menulis bahwa uang itu seperti cermin. Perumpamaan ini butuh analisa dan pemahaman secara komplit. Karena beliau bicara hakekat dari uang. Katanya begini.

كَالْمِرْآةِ لَا لَوْنَ لَهَا، وَتُحَاكِي كُلَّ لَوْنٍ، فَكَذَلِكَ النَّقْدُ لَا غَرَضَ فِيهِ، وَهُوَ وَسِيلَةٌ إِلَى كُلِّ غَرَضٍ

Uang itu seperti cermin, ia tidak berwarna tetapi dapat memantulkan setiap warna. Damikian juga dengan uang, ia tidak punya nilai. Tetapi dirinya dapat menggambarkan nilai setiap barang dan jasa.

Anda pakai baju merah maka cermin akan memantulkan warna merah. Jika ganti baju ungu cermin juga berganti warna ungu. Tanpa paksaan tanpa intimidasi, cermin akan memantulkan sama persis dengan benda yang ada di depannya.

Sandal jepit harganya Rp. 15.000 sandal kulit Rp.75.000. Jasa potong rambut Rp. 10.000. Jasa jahit baju Rp. 100.000. Angka-angka tersebut merupakan cerminan dari harga barang dan jasa. Bukan harga uang itu sendiri. Uang sebatas memberi nilai masing-masing barang. Sesuai dengan kesepakatan penjual dan pembeli.

Dengan kata lain, uang itu sebenarnya tidak berharga. Ia punya harga ketika masyarakat sepakat memberinya nilai. Dan masyarakat dunia sudah sepakat, bahwa uang palsu itu tidak punya harga sampai kapanpun. Bahkan ia dinilai sebagai produk kejahatan.

Untuk kasus uang palsu Makasar. Kebodohan pembuatnya berlipat-lipat. Seperti dikabarkan media, bahwa untuk mencetak uang palsu 100 ribu itu butuh modal 57 ribu uang asli. Ini berarti mereka menukarkan uang 57 ribu dengan sesuatu yang tidak berguna sama sekali.

Itu baru dari hitungan bisnis. Bila dinilai dari aspek ajaran agama, efeknya lebih ngeri. Karena setiap ada transaksi yang menggunakan uang palsu produk mereka, maka dosa akan terkirim kepadanya. Sebagaimana sabda nabi berikut ini.

صحيح مسلم - (ج 3 / ص 86)

عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ َقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

Dari Al-Mundzir bin Jarir, dari ayahnya, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barang siapa yang memulai suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka. Dan barang siapa yang memulai suatu sunnah yang buruk dalam Islam, maka ia akan menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi sedikit pun dosa mereka."( Hari. Muslim)

Menurut kamus Al Munawir, sunnah itu bisa berarti mengerjakan, mengikuti, melalui dan melepaskan. Para pembuat uang palsu telah melepaskan milyaran uang palsu. Jika itu beredar di masyarakat lalu berpindah dari satu orang kepada orang lain untuk membeli barang dan jasa, akibatnya sangat mengerikan.

Konon uang palsu yang dicetak di perpustakaan itu sangat mirip dengan uang asli, bahkan mesin sensor uangpun tidak bisa membedakan antara uang asli dan palsu. Fakta ini bukan saja semakin tidak terkendalinya peredaran uang palsu tetapi juga jariyah dosa pembuatnya tidak bisa dihentikan. Dosa berantai tak ada ujung. Itulah yang terjadi pada para pembuat uang palsu.

Share On:

Tinggalkan Komentar