Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan Kendaraaan Bermotor
Adalah merupakan fasilitas pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor. Akad Pembiayaan: Akad yang digunakan untuk pembelian kendaraan bermotor adalah akad jual beli (Murabahah)
Manfaat dan Keuntungan:
Membantu anggota dalam memiliki kendaraan bermotor dengan mudah dan berkah
Bisa memilih kendaraan sesuai keinginan
System margin putus bila pelunasan sebelum jatuh tempo
Kendaraan di cover asuransi syariah bila terjadi kehilangan akibat pencurian
Ketentuan:
Jenis pembiayaan adalah pembelian kendaraan berupa mobil atau motor baru dan berkas
Barang diadakan atau dibayarkan oleh bmt
Jangka waktu pembiayaan kendaraan baru maksimal 5 tahun sedangkan sedangkan kendaraan bekas 3 tahun
Sistem angsuran pokok dan margin dibayar setiap bulan
Pembiayaan Elektronik dan Peralatan Rumah Tangga
Pembiayaan yang kami gunakan untuk pembelian barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga. Semua barang yang mau dibeli bisa dipilih sendiri oleh anggota sesuai keinginan dan selera yang disukai setelah itu bmt akan membayar sesuai dengan harga yang sudah disekati dengan penjual, baru bmt akan membuat surat perjanjian dan mengakadkan barang-barang tersebut.
Pembiayaan Rumah dan Tanah
Pembiayaan dengan akad jual beli dimana tanah atau rumah yang akan di beli anggota diadaakan/disediakan oleh bmt insan Mandiri kemudian anggota membayar kepada bmt atas barang yang di pesan dengan harga pokok dan tambahan keuntungan yang disepakati. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau diangsur setiap bulan.
Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Modal Usaha
Pembiayaan yang di peruntukan bagi para pengusaha dan pedagang dalam memenuhi kebutuhan modal usahanya. Akad pembiayaan ini adalah mudharabah merupakan bentuk akad kerjasama antara bmt dengan anggota dimana bmt memberikan modal secara penuh kepada anggota dengan nisbah/proporsi bagi hasil yang telah disepakati.
Pembiayaan Ijaroh
Pembiayaan Haji dan Umroh
Untuk mewujudkan niat baik ibadah umroh dan haji, bmt menfasilitasi biaya keberangkatan dari bapak ibu anggota ke tanah suci mekah dan madinah dengan biro trafel PBMTI yang ditelah menjadi mitra dari bmt insan mandiri selama ini.
Pembiayaan Sewa
Pembiayaan yang digunakan untuk pembayaran sewa menyewa yang memperoleh kemanfaatan atas barang/tempat yang di sewa. Setelah masa sewa selesai maka barang /tempat sewaan harus segera dikembalikan. Akad dari pembiayaan ini adalah ijarah.
Pembiayaan Multijasa
Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan
Pembiayaan yang diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan anggota yang tidak dimungkinkan dengan berbagai jenis pembiayaan diatas, misalnya untuk keperluan pendidikan, pengobatan dan lain-lain
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan bagi para pengusaha dan pedagang untuk memenuhi kebutuhan modal usahanya. Akad pembiayaan ini adalah musyarakah dimana modal usaha di tanggung oleh kedua belah pihak yaitu anggota dan bmt dengan nisbah/proporsi bagi hasil yang telah disepakati.
Persyaratan Umum Pembiayaan di KSPPS BMT Insan Mandiri :
1. Menjadi anggota KSPPS BMT Insan Mandiri
2. Mengisi formulir pengajuan pembiayaan
3. Foto kopi KTP pemohon.
4. Foto kopi Kartu Keluarga.
5. Foto Copy agunan
Tabel Pembiayaan
Informasi BMT-IM
Kantor pusat Jl. Gemolong -Sragen Km. 01, Klenthang, Gemolong, Sragen, Jateng. 0271 679 3007
Media Sosial
Hubungi Kami
0271 679 3007
0813 9244 8313
bmt.imangml@gmail.com
Produk & Layanan
Berita & Pembaruan