Mewaspadai Jerat Judi Online
Oleh Syaiful Khoir, M.Kom.
27/6/'24
Dalam Islam, semua bentuk perjudian, termasuk konvensional / offline dan online, sangat dilarang. Larangan ini didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang bertujuan untuk melindungi moral, ekonomi, dan kesejahteraan sosial umat Islam. Perjudian adalah aktivitas yang sudah lama dikenal oleh masyarakat. Namun, dengan perkembangan teknologi, bentuk-bentuk perjudian telah berubah, termasuk kemunculan perjudian online.
Dasar Hukum larangan berjudi dalam Al-Qur'an
Surah Al-Baqarah (2:219): "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.'"
Surah Al-Maidah (5:90-91): "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
Dari ayat ayat di atas kita dapat melihat bahwa perjudian merupakan kegiatan atau perbuatan yang sangat dilarang dan apabila larangan untuk berjudi dilanggar maka dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi pelakunya.
Dalam Islam, berjudi adalah tindakan yang diharamkan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah sebagai mana pada yang tercantum pada ayat Al Qur'an diatas. Al-Qur'an dan Hadis dengan jelas melarang segala bentuk perjudian dan memperingatkan tentang dampak buruknya bagi individu dan masyarakat. Umat Islam dianjurkan untuk menghindari perjudian dan menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama yang mendorong kejujuran, kerja keras, dan keberkahan dalam rezeki yang didapatkan.
Kemajuan teknologi digital pada saat ini telah memberikan banyak keuntungan, namun juga menghadirkan berbagai tantangan baru. Salah satu tantangan tersebut adalah meningkatnya perjudian online.
Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan menggunakan internet. Ini meliputi berbagai jenis permainan dan taruhan yang dapat diakses melalui komputer, smartphone, atau perangkat lain yang terhubung ke internet.
Kini, judi online dapat diakses dengan mudah melalui smartphone atau komputer, menawarkan kenyamanan dan kemudahan yang menarik. Namun, di balik kenyamanan ini, tersembunyi berbagai bahaya yang dapat merugikan individu dan masyarakat, beberapa ancaman yang muncul di balik judi online adalah seperti berikut ini
Ketergantungan dan Kecanduan
Judi online dapat mengakibatkan ketergantungan yang serius. Kemudahan akses dan daya tarik permainan membuat banyak orang terjebak dan sulit melepaskan diri. Kecanduan ini tidak hanya merusak kesehatan mental, tetapi juga dapat memicu masalah fisik dan sosial.
Judi online dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui smartphone, tablet, atau komputer. Kemudahan akses ini membuatnya lebih mudah untuk bermain secara terus-menerus tanpa batasan waktu dan tempat, selain itu judi online juga memiliki Anonimitas yang ditawarkan memungkinkan pemain untuk bermain tanpa takut diawasi atau dihakimi. Ini bisa membuat seseorang lebih mudah terjerumus ke dalam kebiasaan berjudi tanpa khawatir tentang reputasi atau konsekuensi sosial.
Kecanduan judi online disebabkan oleh kombinasi faktor aksesibilitas, anonimitas, ketersediaan berbagai permainan, efek psikologis dari menang dan kalah, insentif bonus, desain permainan yang menarik, kurangnya regulasi, dan masalah pribadi.
Kerugian Finansial
Salah satu dampak paling jelas dari judi online adalah kerugian finansial. Banyak orang kehilangan jumlah uang yang signifikan dalam waktu singkat. Ini dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius, seperti hutang yang menumpuk, kehilangan aset, dan kebangkrutan.
Gangguan Sosial
Judi online juga memiliki dampak negatif pada hubungan sosial. Orang yang kecanduan judi sering mengabaikan tanggung jawab keluarga dan pekerjaan, yang menyebabkan ketegangan dan konflik dalam hubungan pribadi.
Kejahatan dan Penipuan
Banyak situs judi online beroperasi tanpa izin resmi, sehingga rentan terhadap penipuan dan aktivitas kriminal. Pengguna sering kali menjadi korban penipuan, kehilangan uang mereka tanpa ada jaminan pengembalian.
Dengan banyak nya kerugian yang ditimbulkan oleh perjudian online maupun offline berikut ini beberapa cara untuk mencegah supaya kita tidak terjerat oleh perjudian online
Pendidikan dan Kesadaran
Pendidikan tentang bahaya judi online sangat penting. Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas tentang risiko dan dampak negatif dari judi online. Kampanye kesadaran bisa dilakukan melalui media massa, sekolah, dan komunitas.
Pengawasan Orang Tua
Orang tua harus aktif mengawasi aktivitas online anak-anak mereka. Menggunakan perangkat lunak kontrol orang tua dan membatasi akses ke situs-situs tertentu dapat membantu mencegah anak-anak terpapar perjudian online.
Penegakan Hukum
Pemerintah harus menegakkan hukum dengan tegas terhadap situs judi online ilegal. Pemblokiran situs-situs tersebut dan penangkapan pelaku judi online dapat mengurangi prevalensi judi online di masyarakat.
Dukungan dan Bantuan
Bagi mereka yang sudah terjerat dalam judi online, dukungan dan bantuan profesional sangat diperlukan. Layanan konseling dan terapi dapat membantu individu mengatasi kecanduan dan memulihkan kehidupan mereka.
Alternatif Hiburan
Masyarakat perlu diberikan alternatif hiburan yang sehat dan positif. Kegiatan seperti olahraga, seni, dan hobi lainnya dapat menjadi pengalihan yang baik dari godaan judi online.
Perjudian online merupakan ancaman yang serius bagi individu dan masyarakat. Dengan memahami bahaya yang ditimbulkan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari dampak negatif judi online. Kesadaran, pendidikan, dan penegakan hukum yang kuat adalah kunci untuk menghadapi tantangan ini. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, bebas dari pengaruh buruk perjudian online.
Baitul Maal BMT-IM
Layanan ZIS
Santunan Anak Yatim
Santunan Dhuafa
Beasiswa berprestasi
Mobil layanan ummat
Informasi BMT-IM
Kantor pusat Jl. Gemolong -Sragen Km. 01, Klenthang, Gemolong, Sragen, Jateng. 0271 679 3007
Media Sosial
Hubungi Kami
0271 679 3007
0813 9244 8313
bmt.imangml@gmail.com
Produk & Layanan
Berita & Pembaruan